Pedoman ini disusun dengan tujuan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengolahan bahan perpustakaan di Perpustakaan Nasional RI, sehingga memudahkan dalam mengolah bahan perpustakaan dan menyebarkan informasi. Dengan adanya pedoman ini diharapkan kegiatan pengolahan bahan perpustakaan dapat dilaksanakan sesuai standar, lebih akurat, konsisten dan ketaatazasan.
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhikebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka(UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan) untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuaiā¦
Pedoman RDA di Indonesia ini dimaksudkan untuk memberikan petunjuk dasar dalam penerapan RDA sebagai acuan pengatalogan bahan perpustakaan di Indonesia, sehingga terjadi keseragaman dan kesamaan persepsi dalam pengolahan bahan perpustakaan. Selain itu, penerapan RDA untuk memudahkan kerjasama dalam pemanfaatan koleksi perpustakaan. Pelaksanaan penerapan RDA dilakukan secara bertahap dan dipriorā¦